Kesempatan kerjasama yang kami berikan adalah :
PARA LEGAL
Para Legal di kantor kami adalah orang yang membantu tugas – tugas dari Lawyer / Pengacara kantor kami secara umum, mulai dari pengurusan klien masuk, pengarsipan document-document, membantu dalam hal teknis di lapangan terutama dalam penanganan perkara-perkara secara nonlitigasi (diluar jalur pengadilan) dan lain sebagainya. Untuk menjadi para legal tidaklah harus Advokat ataupun Sarjana Hukum.ASISTEN LAWYER / MAGANG
Asisten Lawyer di kantor kami adalah Seorang Sarjana Hukum yang mempunyai pengetahuan tentang ilmu hukum yang ingin menjadi Lawyer / Pengacara dalam rangka magang, ditugaskan untuk membantu Lawyer atau Pengacara dalam melakukan tugas-tugas kepengacaraan baik membantu di dalam persidangan maupun penanganan perkara diluar persidangan atau diluar proses peradilan.PARTNERS
Partner adalah Lawyer / Pengacara yang secara bersama-sama dengan kami menangani perkara JH SITUMORANG & PARTNERS. Untuk menjadi partner dari kantor kami, Anda haruslah seorang Sarjana Hukum yang mempunyai izin praktik sebagai Advokat / Pengacara atau Konsultan Hukum. JH SITUMORANG & PARTNERS membutuhkan Partners untuk seluruh kota di wilayah Indonesia.Untuk menjalin kerjasama sebagai Para Legal, Asisten Lawyer ataupun Partner pada Kantor Hukum JH SITUMORANG & PARTNERS, silahkan Anda mengirimkan Surat Permohonan, dilampiri Foto, Identitas Diri, Curiculum Vitae (CV), dan lain-lainya, melalui email ke : jhslawyers[@]gmail.com atau silakan klik disini.
NB*
Untuk mengetahui tim JHS Lawyers atau para Ahli di Kantor Hukum JH SITUMORANG & PARTNERS silakan klik disini.