menu melayang

Rabu, 18 Maret 2020

MA Resmi Miliki 8 Hakim Baru


Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah 5 orang Hakim Agung pada Kamis, (12/3/2020) di ruang Prof Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Hatta Ali juga melantik dan mengambil sumpah 3 orang Hakim Ad Hoc yang terdiri atas dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat kasasi, dan satu  Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tingkat kasasi.
Acara pelantikan dihadiri oleh para Pimpinan MA, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, perwakilan Komisi Yudisial, perwakilan Kepolisian RI, perwakilan Kejaksaan RI, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan MA. Dengan dilantiknya lima orang Hakim Agung baru ini, maka jumlah Hakim Agung Republik Indonesia kini berjumlah 48 orang.
Dikutip dari laman resmi MA, pelantikan ini dibimbing langsung oleh Ketua MA agar para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Di bawah kitab suci al-Qur’an, mereka bersumpah akan memegang teguh UUD Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua MA M. Hatta Ali berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan bimbingan dan tuntunannya kepada para pejabat, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang baru dilantik.
Berikut adalah nama 5 Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya:
  1. Soesilo, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
  2. Dr. Dwi Sugiarto, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
  3. Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH, sebelumnya adalah Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung.
  4. Drs. H. Busra, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
  5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH sebelumnya adalah Hakim Militer Utama pada Pengadilan Militer Utama.
Sementara 3 Hakim Ad yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu:
  1. Dr. Agus Yuniato, SH., MH, sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya.
  2. Ansori, SH., MH, sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
  3. Sugiyanto, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang.
Pelantikan 5 Hakim Agung tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/P Tahun 2020 tanggal 26 Februari 2020. Sedangkan pelantikan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 1 Hakim Ad Hoc PHI ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27/P Tahun 2020 tanggal 6 Maret 2020.
Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui 5 nama calon menjadi hakim agung dan 3 nama calon Hakim Ad Hoc pada MA yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon hakim agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu 21-22 Januari 2020 lalu.
"Ini menjadi catatan bagi KY, supaya seleksi di KY betul-betul sangat terukur dan selektif. Supaya yang dikirim ke sini ini adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas," ujar Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Kamis (23/1/2020) lalu.
Seperti diketahui, seleksi calon hakim agung ini untuk mengisi kebutuhan 11 orang hakim agung di MA. Rinciannya: 3 orang untuk kamar pidana; 1 orang untuk kamar agama; 2 orang untuk kamar militer; 4 orang untuk kamar perdata; dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara, khusus pajak.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel